Contoh Perjanjian Surat Hutang Piutang Dalam Bisnis

Perjanjian-Surat-Hutang-Piutang

Di dalam sebuah bisnis, hutang piutang merupakan hal yang sangat sering terjadi. Tentunya dalam berbisnis, menyatakan hutang secara lisan saja tidak cukup, karena jumlah nominal yang dilibatkan sangat besar. Perlu ada ikatan yang lebih kuat antara pihak debitur (pihak berhutang) dan kreditur (pihak pemberi hutang.) Oleh karena itu, surat perjanjian menjadi hal yang mengikat debitur kepada kreditur.

Surat perjanjian dapat mengikat dengan baik karena mempunyai kekuatan dalam pembuktian yang mirip dengan akta otentik. Dari hal tersebut, kita bisa melihat bahwa surat perjanjian sangat penting, khususnya dalam berbisnis.

Pengertian Surat Perjanjian Hutang Piutang

Berdasarkan Pasal 164 HIR/Pasal 284 RBG jo. Pasal 1866 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), terdapat berbagai alat-alat pembuktian sah, yang meliputi bukti tertulis, bukti saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Dalam konteks ini, surat perjanjian tergolong sebagai alat pembuktian tertulis.

Surat perjanjian hutang piutang adalah sebuah surat yang sudah ditandatangani oleh debitur dan kreditur. Surat perjanjian memuat rincian hutang yang diberikan, sebagai bukti keberadaan aktivitas hutang piutang, baik berupa hutang antar individu maupun antar perusahaan.

Manfaat adanya Surat Perjanjian Hutang Piutang

Beberapa manfaat dengan adanya surat perjanjian hutang piutang ini adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan Kepercayaan Kedua Belah Pihak

Hal pertama yang membuat surat perjanjian hutang piutang ini penting adalah kepercayaan. Dengan adanya surat tersebut, debitur dan kreditur terikat oleh peraturan yang jelas berlandaskan hukum resmi.

Dengan begitu, salah satu pihak bisa menyelesaikannya dengan jalur hukum apabila merasa tidak puas atau merasa ada masalah.

2. Mendapatkan Perlindungan Hukum

Surat perjanjian hutang piutang bisa memberikan perlindungan hukum baik kepada pemberi hutang maupun pihak berhutang. Apabila pada suatu saat terjadi sengketa, pihak yang terkait bisa melaporkannya ke badan hukum yang berwenang dengan membawa bukti perjanjian surat tersebut.  

Komponen-Komponen Penting Dalam Surat Hutang Piutang

Sebelum Anda membuat surat, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu komponen-komponen penting yang harus dimuatnya. Beberapa komponen itu adalah sebagai berikut.

1 Data Diri Kedua Belah Pihak

Poin pertama yang harus Anda perhatikan adalah data diri, baik dari pihak kreditur maupun debitur. Pastikan data diri ini lengkap dan jelas, mulai dari nama, tanggal lahir, alamat, dan juga pekerjaan.

2. Jumlah dan Tujuan Berhutang

Bagian selanjutnya adalah jumlah dan juga tujuan berhutang. Pastikan waktu penerimaan hutang dari kreditur juga dituliskan.

3. Jangka waktu pengembalian dan tekniknya

Informasi tentang teknis atau cara pengembalian hutang, serta waktu pengembalian hutang sesuai kesepakatan bersama juga harus dituliskan. Kalau diperlukan, Anda bisa tambahkan waktu tenggang.

4. Jaminan Hutang

Tuliskan juga jaminan atau aset-aset debitur. Jaminan umumnya berupa rumah, mobil, atau bisa juga perusahaan pihak berhutang.

5. Kompensasi Hutang

Kompensasi hutang juga perlu dicantumkan berdasarkan kesepakatan dua belah pihak.

6. Penyelesaian perselisihan

Terakhir, Anda dapat menambahkan pernyataan terkait mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak bisa diselesaikan secara musyawarah.

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Secara sederhana, berikut contoh pembuatan surat perjanjian dalam berbisnis.

 

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Pada hari ini…….Tanggal…….Bulan……….Tahun ………, kami yang bertanda tangan di bawah ini setuju mengadakan Perjanjian Hutang Piutang, yaitu:

  1.  Nama                :

Pekerjaan       :

Alamat              :

Untuk selanjutnya disebut Pihak Pertama

  1. Nama                :

Pekerjaan       :

Alamat              :

Untuk selanjutnya disebut Pihak Kedua

Maka melalui surat perjanjian ini disetujui oleh Kedua Belah Pihak ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum di bawah ini:

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang tunai sebesar Rp ……………………………..,- (……………………………………………….) dari PIHAK KEDUA yang dimana uang tunai tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan barang pinjaman yakni………………………………. yang nilainya dianggap sama dengan uang pinjaman kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berjanji akan melunasi hutang KEPADA PIHAK KEDUA dengan tenggang waktu selama…………………………………… terhitung dari ditandatanganinya Surat Perjanjian ini.
  4. Apabila nantinya di kemudian hari ternyata PIHAK PERTAMA tidak dapat membayar hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
  5. Surat Perjanjian ini dibuat dalam 2 (Dua) Rangkap bermaterai cukup dan masing-masing rangkap mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing untuk PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  6. Surat Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh Kedua Belah Pihak secara sadar dan tanpa tekanan dari Pihak manapun di ……………… pada hari, tanggal dan bulan seperti tersebut di atas.

Demikianlah surat perjanjian hutang-piutang ini dibuat bersama di depan saksi-saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani untuk dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

 

Pihak Pertama                                                                           Pihak Kedua

 

          (…………………….)                                                             (…………………….)

Saksi-saksi:

  1.       ………………. (…………………….)
  2.       ……………….                                   (…………………….)
  3.       ………………. (…………………….)
  4.       ……………….                                   (…………………….)

 

Demikian contoh perjanjian surat hutang piutang dalam bisnis dan semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk Anda.

Tinggalkan Balasan