Cara Membuat Surat Perjanjian Utang di atas Materai

Cara Membuat Surat Perjanjian Utang di atas Materai

Pinjam-meminjam menjadi hal yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat. Mulai dari nominal kecil hingga besar, tradisi utang mudah ditemui di Indonesia. Sayangnya tidak semua orang paham dengan istilah Surat Perjanjian Utang, padahal dokumen ini menjadi dokumen yang sangat penting dalam transaksi pinjam-meminjam, terlebih untuk nominal besar. Artikel kali ini akan mengulas lebih lanjut terkait Surat Perjanjian Hutang. Pengertian, tujuan, poin penting, komponen dan cara membuatnya di atas materai akan dikupas tuntas dalam ulasan ini.

Pengertian Surat Perjanjian Utang

Pertama Anda harus paham dulu apa yang dimaksud dengan Surat Perjanjian Utang atau yang biasa disebut dengan Surat Perjanjian Utang. Surat Perjanjian Hutang adalah dokumen atau berkas resmi yang berfungsi sebagai acuan dari kegiatan peminjaman uang oleh pemilik dan penerima. Surat perjanjian ini berisi tentang kesepakatan dan segala informasi yang menyatakan tata aturan dari kegiatan peminjaman uang tersebut.

Tujuan Pembuatan Surat Perjanjian Utang

Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa Surat Perjanjian Utang memegang peran yang sangat penting dalam transaksi pinjam-meminjam. Berikut tujuan dari pembuatan Surat Perjanjian Hutang:

  • Menjadi konfirmasi pihak-pihak yang terlibat dalam utang-piutang.
  • Menjadi konfirmasi besaran utang dan waktu transaksi dilakukan.
  • Mencegah kecurangan adanya penagihan jumlah yang tidak tepat atau mengelak dari pembayaran.
  • Menghindari perselisihan yang berisiko terjadi di kemudian hari.
  • Menghindari berbagai risiko lainnya yang mungkin terjadi.

Begitu pentingnya dokumen Surat Perjanjian Utang menjadikan dokumen ini tidak boleh diabaikan ketika melakukan transaksi pinjam-meminjam. Tidak sedikit kasus yang terjadi akibat ketidakjelasan dokumen Surat Perjanjian Hutang hingga berujung ke ranah hukum dan mengakibatkan kerugian pada salah satu pihak.

Poin Penting Dalam Surat Perjanjian Utang

Terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat perjanjian hutang, yaitu :

  • Judul dan tanggal, tanda penjelas objek perjanjian.
  • Klausul perjanjian, bagian ini berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian apabila terjadi sengketa atas kontrak yang telah dibuat.
  • Identitas pihak terlibat, penulisan identitas seperti nama lengkap, tempat/tanggal lahir, alamat rumah, status pekerjaan, serta nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Nominal pinjaman uang, wajib tertulis besaran uang yang menjadi objek utang-piutang
  • Tanda tangan diatas materai, ditulis diatas kertas segel atau dilengkapi dengan materai.
  • Penggunaan materai disesuaikan dengan hukum dan ketentuan yang berlaku pada suatu negara.

Komponen Di dalam Surat Perjanjian Utang

Dalam Surat Perjanjian Utang terdapat beberapa komponen yang disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Berikut adalah beberapa komponen yang harus diperhatikan dalam surat perjanjian hutang

  • Pasal 1, perjanjian untuk tujuan pembiayaan modal kerja sesuai nominal yang dipinjam dan pada waktu pinjaman diberikan.
  • Pasal 2, jangka waktu pengembalian yang disepakati
  • Pasal 3, jaminan dan kompensasi yang peminjam bisa jaminkan 
  • Pasal 4, jangka waktu perjanjian mencakupi masa berlaku utang dan kesepakatan kedua belah pihak selesai.
  • Pasal 5, berisi tentang penyelesaian perselisihan

Baca juga: Rekomendasi Aplikasi Pinjam Uang Resmi & Tanpa Jaminan!

Cara Pembuatan Surat Perjanjian Utang

Setelah mengetahui apa itu Surat Perjanjian Utang dan melihat beberapa poin penting  dan komponen yang harus ada di dalam surat hutang, maka selanjutnya Anda perlu memahami bagaimana membuat dan menyusun dokumen Surat Perjanjian Hutang yang tepat. Berikut tahapan membuat Surat Perjanjian Hutang dengan baik:

  • Membuat judul secara singkat dan jelas. Judul yang dimaksud adalah judul yang terkait dengan isi surat perjanjian tersebut. 
  • Keterangan singkat mengenai tanggal surat. Tanggal surat ini berfungsi untuk mengingatkan pihak kedua atas utang yang telah dipinjam dari pihak pertama.
  • Menuliskan identitas lengkap kedua belah pihak dan rincian perjanjian. Seperti yang dibahas sebelumnya bahwa identitas ini harus disertai dengan melihat KTP dari kedua belah pihak. 
  • Penutup dan tanda tangan yang bersangkutan. Penutup ini adalah untuk penutup surat yang berbentuk paragraf. Kemudian di bawahnya adalah tanda tangan dari kedua belah pihak sebagai bukti.

Dalam membuat Surat Perjanjian Hutang, pastikan penandatanganan dilakukan di atas materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar dokumen Surat Perjanjian Utang sah di mata hukum. Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai dijelaskan bahwa terhadap perjanjian yang dibuat dalam bentuk tertulis, baik di bawah tangan maupun akta otentik dikenakan bea meterai dengan tujuan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata.

Pada beberapa kasus, pembuatan Surat Perjanjian Utang membutuhkan saksi-saksi yang sah secara hukum dengan ikut terlibat dalam penandatanganan dokumen. Saksi-saksi ini diharapkan dapat membantu memberikan bukti akurat apabila terjadi konflik di kemudian hari. 

Nah, itulah informasi terkait Surat Perjanjian Hutang dan cara membuatnya. Dokumen ini penting untuk dibuat guna menghindari sekaligus menjadi dasar penyelesaian perselisihan yang mungkin terjadi di masa mendatang. Pastikan dokumen Surat Perjanjian Utang yang Anda buat sudah mencangkup poin penting dan komponen yang sesuai ya! Ketidaksesuaian Surat Perjanjian Utang di kemudian hari dapat menimbulkan masalah bahkan kerugian yang tidak kecil.

Tinggalkan Balasan