WASPADA! Penipuan Investasi Forex dengan Robot Trading

Penipuan Investasi

Tren investasi kian marak dan ramai dibincangkan oleh masyarakat Indonesia. Banyak sekali jenis investasi yang bisa dipilih dan dilakukan. Hal ini menjadikan pertumbuhan platform investasi juga menjamur di kalangan masyarakat. Seiring ramainya tren investasi, muncul pula istilah robot trading yang juga masuk dalam daftar perbincangan. Platform kegiatan perdagangan jual-beli aset seperti mata uang atau forex secara otomatis itu menjadi menarik bagi sejumlah orang, dengan iming-iming kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan. Akan tetapi sejumlah robot trading justru terindikasi sebagai sebuah praktik penipuan atau investasi bodong, seiring dengan ditemukannya berbagai kejanggalan dalam operasionalnya. Pengamat dan Praktisi Investasi Desmond Wira mengatakan, ia telah melakukan investigasi terhadap beberapa platform robot trading. Kejanggalan pertama yang ditemukan adalah tingginya rasio keuntungan dibanding kerugian yang dicetak oleh robot trading. Sejumlah robot trading disebut memiliki rasio keuntungan atau disebut winning rate hingga hampir mencapai 90 persen.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meminta masyarakat untuk waspada terkait modus baru penipuan melalui situs investasi bodong. Pasalnya, Bappebti Kementerian Perdagangan telah memblokir 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi atau PBK yang tidak memiliki perizinan sejak Januari 2021 lalu. Sementara, catatan Bappebti memperlihatkan pemblokiran terbanyak terjadi pada Agustus 2021 mencapai 249 situs.

Sebenarnya cukup mudah dalam mengenali robot trading bodong dari apa yang dia sampaikan, sebagai para investor kita harus cermat dan hati-hati dalam memahami hal ini agar tidak sampai tertipu di kemudian hari. Berikut beberapa ciri robot trading yang melakukan aksi penipuan dari beberapa modus yang bisa dikenali:

Investasi member get member

Bappebti mengatakan yang paling umum dari investasi bodong ini adalah memberikan penawaran investasi, namun calon investor juga diminta untuk mencari anggota baru dengan sistem member get member. Tanpa disadari mungkin ini penawaran menarik untuk meraup keuntungan lebih, tapi praktik semacam ini menjadi salah satu ciri umum aksi penipuan yang dilakukan robot trading palsu.

 

Duplikasi situs resmi

Bappebti menyampaikan bahwa entitas-entitas yang diblokir itu masih menjalankan sejumlah modus yang sering digunakan. Misalkan, duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading. Investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti.

Mencatut izin

Mereka menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software ebook.  Namun kenyataan di lapangan, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual ebook sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.  Terdapat juga entitas yang menawarkan paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

Nah, beberapa ciri tersebut patut kamu perhatikan dan waspadai dalam memilih platform investasi dengan penawaran robot trading. Alih-alih ingin investasi malah rugi yang ada kalau sampai menjadi korban penipuan.

Tinggalkan Balasan