Sebaiknya Anda Tahu Tentang Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat

Seringkali seseorang ingin memulai bisnis namun terhambat karena kendala modal. Masalah permodalan memang bukan hal yang bisa diremehkan sebagai langkah awal dalam memulai usaha. Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa menjadi solusi bagi calon pelaku bisnis terkait masalah permodalan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya tambahan modal menjadi salah satu kunci agar bisnis tetap bisa tumbuh dan berkiprah lebih luas. Terlebih bagi pengusaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK), suntikan dana untuk tambahan modal seolah menjadi angin segar bagi jalannya bisnis mereka. KUR merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan UMKMK di Indonesia. Berkembangnya UMKMK tentu juga bisa menjadi pintu untuk meningkatkan taraf ekonomi rakyat serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Apa sih Kredit Usaha Rakyat (KUR) itu?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah berupa fasilitas pembiayaan atau pinjaman modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi (UMKMK) yang memiliki potensi usaha namun belum layak kredit atau belum memiliki kemampuan untuk memenuhi persyaratan kredit dari pihak bank.

Adapun jenis usaha rakyat yang dapat memperoleh akses KUR meliputi berbagai bentuk usaha, seperti usaha sektor pertanian, perikanan dan kelautan, perindustrian, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam.

Meskipun KUR merupakan program dari pemerintah, namun dalam pelaksanaannya penyaluran dana KUR seluruhnya berasal dari bank pelaksana. Pemerintah hanya bersifat sebagai penjamin, sedangkan dana pinjaman yang diberikan pada pelaku usaha tetap berasal dari bank pelaksana. Sehingga peminjam KUR tetap harus melunasi pinjaman dengan melakukan kredit sesuai syarat dan ketentuan yang telah disepakati. Saat ini sudah banyak beberapa bank di Indonesia yang menjadi bank pelaksana atas program KUR pemerintah.

Skema Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia sendiri setidaknya ada tiga skema yang umum diberlakukan pada penyaluran dana KUR.

Pertama, penyaluran langsung dari bank pelaksana ke UMKMK. Kedua, penyaluran tidak langsung; melalui lembaga linkage dengan pola executing. Ketiga penyaluran tidak langsung melalui lembaga linkage dengan pola channeling.

 

Tinggalkan Balasan