Cara mendaftar UKM go online agar mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu ternyata cukup mudah. Pelaku UKM pun bisa melakukan pendaftaran dari rumah hanya bermodal ponsel dan jaringan internet. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mendaftarkan usaha miliknya untuk terus berkembang.
UKM atau Usaha Kecil Menengah adalah suatu bidang usaha yang dimiliki oleh perorangan atau badan usaha dengan skala kecil hingga menengah. Usaha kecil memiliki pendapatan mulai dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar per tahun. Sementara usaha menengah memiliki omset berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar per tahun. Beberapa contoh jenis UKM di Indonesia adalah kuliner, fashion, pelatihan, hingga agribisnis.
UKM Go Online adalah suatu program pemerintah yang bertujuan untuk memfasilitasi UKM dalam meningkatkan daya saing, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan produktivitas dan penjualan. Program pemerintah ini memungkinkan UKM menjadi naik level.
Pada era serba digital seperti ini, mengharuskan semua hal beralih ke sistem online, tak terkecuali pada sektor UKM. Selain bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, mendaftar UKM Go Online juga memiliki berbagai manfaat yang dapat dirasakan oleh pelaku UKM.
Adapun keuntungan yang didapat apabila mendaftar UKM Go Online adalah dapat menjangkau jaringan pemasaran lebih luas. Sehingga produk UKM pun dapat dikenal oleh khalayak umum yang berpengaruh pada peningkatan penjualan dan produktivitas bisnis.
UKM Go Online memungkinkan melayani pelanggan secara real time dan transaksi pun dapat dilakukan dengan mudah. Pelaku UKM juga dapat melakukan penghematan biaya operasional perusahaan dengan adanya program ini. Sewa kios, iklan, hingga pengenalan produk dapat dilakukan melalui website perusahaan atau marketplace.
Syarat Pendaftaran UKM Go Online
Sebelum mendaftar UKM Go Online pada situs milik pemerintah, sebaiknya pelaku UKM menyiapkan beberapa syarat dan ketentuan yang diterapkan. Sehingga pada saat melakukan pendaftaran pun tidak mengalami kesulitan. Adapun syarat pendaftaran UKM Go Online adalah sebagai berikut ini.
Adapun dokumen yang harus disiapkan saat melakukan pendaftaran UKM Go Online adalah sebagai berikut ini.
Cara Daftar UKM Go Online
Setelah melengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan, pelaku UKM dapat melakukan pendaftaran secara online agar mendapat BLT sebesar Rp 600 ribu. Adapun cara mendaftar UMK Go Online adalah seperti berikut ini.
Nah, begitulah cara mendaftar UKM Go Online agar pelaku bisnis mendapat BLT Rp 600 ribu. Tentunya sangat bermanfaat untuk modal mengembangkan usaha. Mudah, bukan? Yuk, daftar sekarang juga!
Menggunakan layanan perbankan digital kini semakin menarik dengan adanya berbagai penawaran menarik, salah satunya adalah…
Ingin dapat hadiah menarik hanya dengan membuka rekening di Superbank? Kini Superbank menghadirkan promo spesial…
In today's competitive digital landscape, an SMM panel is a powerful tool for businesses and…
Laporan keuangan merupakan salah satu alat yang sangat penting dalam mengelola keuangan sebuah koperasi. Menganalisis…
Perkembangan teknologi digital terus mengalami evolusi yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Inovasi-inovasi baru terus…
Memulai bisnis dari rumah telah menjadi pilihan yang populer bagi banyak orang, terutama di era…